简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Izin resmi salah satu perusahaan Pialang Indonesia yaitu PT Delapan Emas Berjangka telah dicabut oleh BAPPEBTI, ICDX & ICH
BAPPEBTI, ICDX & ICH secara resmi telah mencabut izin perusahaan Pialang PT Delapan Emas Berjangka. Berikut referensi selengkapnya:
PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia mencabut status keanggotaan PT Delapan Emas Berjangka dengan nomor keanggotaan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia 190/SPKB/ICDX/III/2019 tanggal 12 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Nomor 033/SK/ICDXI/DIR/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pencabutan Keanggotaan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka
PT Indonesia Clearing House mencabut status keanggotaan PT Delapan Emas Berjangka dengan nomor keanggotaan PT Indonesia Clearing House 170/SPKK/ICH/III/2019 tanggal 12 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Indonesia Clearing House Nomor 033/SK/ICH/DIR/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pencabutan Keanggotaan Indonesia Clearing House Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka
BAPPEBTI berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT Delapan Emas Berjangka yang di umumkan via PRESS RELEASE di situs web BAPPEBTI pada hari Senin, tanggal 20-Juni-2022.
“Pencabutan izin usaha terhadap PT Delapan Emas Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab Pialang Berjangka terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah dan kewajiban pembayaran denda,”
“Dengan dicabutnya izin usaha PT Delapan Emas Berjangka, maka Bappebti juga mencabut seluruh izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Delapan Emas Berjangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pencabutan Izin Sebagai Wakil Pialang Berjangka PT Delapan Emas Berjangka”.
Demikian yang tertulis pada Press Release di Website BAPPEBTI dan dikutip oleh WikiFX.
Sekilas Tentang Pialang Delapan Emas Berjangka
Perusahaan Pialang PT Delapan Emas Berjangka berdiri pada tahun 2018. Pada tanggal 03-Mei-2021, Suhartono Sardjono selaku direktur PT Delapan Emas Berjangka menyebutkan bahwa mereka masih mengupayakan kelengkapan perizinan, sebagaimana WikiFX mengutip dari wawancaranya dengan tim ICDX yang dipublikasikan pada situs web ICDX.
Bagaimana kondisi perusahaan Pialang Delapan Emas Berjangka yang sesungguhnya? Silakan ketik nama pialang tersebut pada kotak pencarian di halaman beranda website wikifx.com/id lalu tekan “cari”.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Kewaspadaan para trader dan investor di Indonesia terhadap portal trading online IQTrade di 2025 sebaiknya ditingkatkan. Hal ini mengingat beberapa orang warganet nusantara telah mengkonfirmasi menjadi korban dari platform broker tersebut.
Telah terdeteksi beberapa laporan penipuan oleh platform layanan trading online instrumen keuangan, Forexdana Trading LLC. Salah satu korban menderita kerugian dengan nilai yang sangat signifikan, yaitu hingga hampir 1 JUTA DOLAR. Pengguna tersebut merupakan seorang trader yang berasal dari wilayah Asia Tenggara, negara tetangga Indonesia.
PT. Royal Trust Futures atau broker forex Indonesia Royalfx telah eksis berdiri sejak tahun 2005 yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka Multilateral dan Derivatif lainnya, memiliki produk-produk yang diperdagangkan meliputi; Emas Loco London, Foreign Exchange (Forex) dan Crude Oil.
Potensi apa yang lebih dominan bagi trader atau investor, apabila kita membahas tentang broker forex Amarkets Ltd? platform ini teregulasi di yurisdiksi 3 negara kategori peraturan lepas pantai, yaitu di Pulau Mwali (Komoro), Kepulauan Cook dan St. Vincent and the Grenadines.