简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Hasil survei ECB untuk aset digital yang dilakukan di 6 negara
Berdasarkan informasi yang diperoleh WikiFX, ECB atau Bank Sentral Eropa pada hari Selasa, mengumumkan hasil survei yang dilakukan di enam negara dalam wilayah zona euro, yaitu:
1. Belanda
2. Belgia
3. Italia
4. Jerman
5. Prancis
6. Spanyol
Berdasarkan data ECB menyebutkan ada sekitar 10% responden menyatakan bahwa mereka memiliki kripto.
Hanya sekitar 6% responden menyatakan mereka memiliki aset digital senilai lebih dari 30.000 Euro. Sementara itu, 37% responden lainnya menyatakan mereka memiliki hingga 999 euro dalam kripto.
Survei Ekspektasi Konsumen dilakukan pada kelompok umur 18 hingga 70 tahun. Ditujukan untuk mengetahui apakah mereka atau siapa pun di dalam rumah tangga mereka memiliki aset keuangan dalam berbagai kategori, seperti aset kripto.
Survei tersebut dimasukkan dalam laporan baru yang diterbitkan oleh ECB pada hari yang sama mengenai adopsi aset kripto yang berkembang terlepas dari faktor risikonya.
56% responden dalam survei Fidelity akhir-akhir ini menyatakan bahwa terjadi kenaikan 45% untuk mereka yang memiliki beberapa eksposur terhadap aset kripto di tahun 2020,seperti dikutip oleh ECB,
Peningkatan ketersediaan derivatif dan sekuritas berbasis kripto di bursa yang diatur telah berkontribusi pada momentum tersebut. Peningkatan regulasi telah dianggap sebagai tanda bahwa otoritas publik mendukung kripto.
ECB mengambil referensi seperti di Jerman yang mengizinkan dana institusional untuk menginvestasikan hingga 20% dari kepemilikan mereka di kripto. Apabila tren adopsi aset digital ini terus berlanjut, maka akan menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Apakah legalitas menjadi faktor penting untuk platform broker forex? Ya, sangat penting. Terutama apabila terjadi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan antara trader/investor dengan broker. Kesulitan harus dialami oleh seorang trader Indonesia yang merasa ditipu oleh SFX Salma Markets (SV) LLC.
Platform Broker Forex PT. First State Futures yang berkantor pusat di kota Surabaya, dengan beberapa kantor cabang antara lain Bali, Jember dan Solo merupakan anggota dari bursa berjangka berijin dan diawasi oleh BAPPEBTI.
Bagai dua sisi koin mata uang, yang mungkin saja berlaku di setiap aspek kehidupan, hal baik dan buruk juga dapat terjadi di sektor trading online instrumen keuangan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Semoga ulasan pemahaman kasus oknum yang terkait dengan PT. Solid Gold Berjangka dapat menjadi pembelajaran untuk langkah antisipasi bagi para trader atau investor.
Perusahaan pialang resmi di Indonesia, PT PG Berjangka bergerak di bidang jasa keuangan untuk perdagangan komoditi berjangka yang berdiri sejak tahun 2013. PT PG Berjangka memiliki komitmen terhadap perkembangan kegiatan Perdagangan Komoditi melalui Bursa di Indonesia dengan menawarkan pelayanan terpercaya, teknologi, keahlian dan kepastian likuiditas pasar.